Aplikasi Ini Pantau Karyawan Swasta yang Nekat Mudik Lebaran
Karyawan swasta yang nekat mudik pada lebaran 2021 ini, tentu berpeluang turut menyebarkan virus COVID-19.
Ya, pandemi belum berakhir. Semua pihak diharapkan tetap berada di rumah atau wilayah masing-masing, termasuk saat libur lebaran 2021.
Baca Juga: Absensi Berbasis GPS, Solusi Terbaik Kelola Kehadiran Karyawan
Selain mengurangi risiko semakin tersebarnya virus COVID-19, larangan mudik 2021 juga demi menyukseskan program vaksinasi.
Larangan mudik tahun 2021 berlangsung tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa larangan mudik ini berlaku untuk seluruh karyawan, baik karyawan swasta, ASN, TNI, Polri, maupun pekerja mandiri. Jadi, tidak ada alasan untuk mudik atau berwisata ke luar kota, bagi siapa pun.
Dengan adanya kebijakan pemerintah ini, perusahaan wajib berperan dalam mendukung kebijakan tersebut. Perusahaan juga harus memantau karyawannya, agar disiplin mematuhi peraturan. Yang terpenting, tidak ada karyawan swasta yang nekat mudik.
Adanya peraturan larangan mudik tersebut, pemerintah juga mengurangi jumlah cuti bersama para ASN dan karyawan BUMN.
Perusahaan swasta pun sebaiknya menyesuaikan jadwal cuti bersama dan mengatur kembali jadwal kerja karyawan. Pada masa larangan mudik tersebut diharapkan karyawan tetap bekerja seperti biasa.
Baca Juga: 7 Cara Mengatur Karyawan Restoran Agar Produktif
Perusahaan membutuhkan aplikasi presensi online yang mampu memonitor keberadaan para karyawan. Aplikasi Hadirr sangat tepat digunakan. Sebab, aplikasi ini menggunakan sistem GPS location dan face recognition. Perusahaan bisa melakukan monitor karyawan mudik. Bahkan karyawan yang nekat mudik pun bisa dipantau, karena langsung terbaca keberadaannya.
Sistem GPS-nya membuat perusahaan bisa mengetahui karyawan melakukan pencatatan kehadiran dari mana dan bekerja work from home (WFH) di mana. Absensi face recognition ini juga membuat karyawan tidak mudah melakukan kecurangan dalam melakukan absensi.
Sistem ini menggunakan wajah karyawan untuk mencatatkan kehadiran setiap harinya. Jadi, karyawan hanya perlu absen sambil foto selfie. Absen selfie ini tentu lebih aman karena karyawan tidak bisa titip absen pada temannya.
Aplikasi absensi online ini juga menggunakan sistem laporan kehadiran berbasis cloud, sehingga perusahaan bisa men-download hasil daftar absensi karyawan kapan pun saat membutuhkannya.
Baca Juga: Saatnya Beralih ke Laporan Kehadiran Karyawan Otomatis
Dengan menggunakan aplikasi Hadirr, berarti perusahaan Anda juga ikut mencegah adanya karyawan swasta yang nekat mudik lebaran tahun ini.
Itu juga berarti perusahaan telah mendukung keberhasilan program pemerintah dalam mengurangi penyebaran COVID-19 dan menyukseskan program vaksin.
Yuk, berlangganan Hadirr, agar perusahaan Anda segera mendapatkan manfaat yang tepat.