Jumlah Jam Kerja Karyawan

Jumlah Jam Kerja Karyawan dalam Satu Tahun

Jumlah jam kerja karyawan merupakan salah satu aspek penting yang mempengaruhi produktivitas perusahaan dan kualitas kehidupan karyawan. Karyawan rela menghabiskan sejumlah besar waktu mereka setiap hari, setiap bulan, bahkan setiap tahun untuk bekerja. 

Karena itu, pemahaman tentang jumlah jam kerja menjadi sesuatu yang krusial, agar perusahaan dapat menciptakan keseimbangan yang baik untuk para pekerja, sehingga mereka dapat menyeimbangkan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi mereka. 

Untuk menciptakan keseimbangan antara kehidupan pribadi dan kehidupan kerja para karyawan, Anda perlu memahami bagaimana standar jam kerja karyawan yang berlaku saat ini. 

Artikel kali ini kita akan membahas mengenai standar jumlah jam kerja karyawan dalam satu tahun. Simak penjelasannya berikut ini. 

Bagaimana Standar Jam Kerja Karyawan Menurut Undang-Undang?

Setiap negara memiliki undang-undang dan regulasi yang mengatur jam kerja karyawan. Di Indonesia sendiri, ketentuan jam kerja karyawan yang berlaku tertulis di dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 yang kemudian diperbarui dalam UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020. 

Ketentuan jam kerja menurut UU Cipta Kerja terbagi menjadi 2 skema yaitu: Skema 5 hari kerja selama 8 jam per hari dari senin hingga jumat, dan skema 6 hari kerja selama 7 jam per hari dari senin hingga sabtu. Jadi karyawan hanya diperbolehkan bekerja selama 40 jam dalam seminggu. 

Namun dalam beberapa situasi, perusahaan diperbolehkan untuk membuat kesepakatan dengan karyawan mengenai jam kerja. Boleh bekerja lebih dari atau kurang dari 40 jam seminggu.

Ini karena dalam beberapa industri seperti kesehatan, energi, pertambangan, dan perhubungan memang membutuhkan waktu yang lebih dari ketentuan yang berlaku. Karena itu keputusan tetap dikembalikan pada lembaga atau industri masing-masing. 

Baca Juga: Aturan Waktu Istirahat dan Jam Kerja Perpu Cipta Kerja

Berapa Jumlah Jam Kerja Karyawan dalam Satu Tahun?

Jumlah Jam Kerja Karyawan Kantor

Jumlah jam kerja karyawan dalam satu tahun akan tergantung pada berapa lama karyawan bekerja dalam satu minggu.

Jika mengarah pada peraturan UU Cita Kerja di atas, karyawan wajib bekerja selama 40 jam dalam satu minggu, sehingga kita dapat menghitung jumlah jam kerja karyawan dalam satu tahun sebagai berikut.

Dalam satu tahun terdapat sekitar 52 minggu, jadi jumlah jam kerja karyawan dalam satu tahun (jika diasumsikan tidak ada cuti) adalah:

Jumlah jam kerja setahun = 40 jam/minggu X 52 minggu = 2.080 jam 

Dengan demikian jumlah jam kerja karyawan dalam satu tahu menurut standar dan ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia adalah 2.080 jam.  

Baca Juga: Sanksi ASN Tidak Masuk Kerja, Mulai dari Ringan Hingga Berat

Pemberlakuan Jam Kerja dapat Mempengaruhi Produktivitas dan Kesejahteraan Karyawan

Pemberlakuan jumlah jam kerja karyawan di perusahaan, akan sangat berpengaruh pada produktivitas dan kesejahteraan karyawan.

Bagaimanapun jika karyawan terlalu banyak waktu kerja tanpa istirahat yang cukup, akan dapat menyebabkan kelelahan, penurunan produktivitas, dan masalah kesehatan fisik maupun mental.

Ini tentu akan berdampak pada performa dan produktivitas karyawan yang semakin menurun.

Karena itu, memberikan waktu yang cukup untuk beristirahat dan bersantai akan membantu meningkatkan energi dan fokus, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja dan kepuasan kerja.

Karena itu sebagai pelaku usaha, penting bagi Anda untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas dan kesejahteraan karyawan.

Ini karena, keseimbangan yang baik antara produktivitas dan kehidupan pribadi akan meningkatkan kualitas karyawan, sehingga karyawan dapat bekerja dengan performa yang maksimal.

Tak heran jika saat ini, banyak perusahaan atau lembaga yang mulai menyadari pentingnya keseimbangan antara produktivitas kerja dan kehidupan pribadi karyawan.

Mereka banyak menerapkan kebijakan fleksibilitas seperti jam kerja yang lebih pendek, bekerja dari rumah, atau cuti tambahan. Pendekatan ini dapat meningkatkan kinerja karyawan dan membangun budaya kerja yang lebih baik.

Dengan demikian pemberlakuan jam kerja karyawan perlu diseimbangkan dengan kesejahteraan karyawan. Dengan ini mereka dapat mengurangi tingkat kelelahan dan meningkatkan produktivitas dengan kualitas yang lebih maksimal.

Baca Juga: Aturan Sistem Shift Kerja Karyawan Terbaru

Peran Teknologi dalam Mengatur Jam Kerja  

cta Jumlah Jam Kerja Karyawan Kantor

Saat ini teknologi telah memainkan peran penting dalam mengatur jumlah jam kerja karyawan.

Teknologi telah mengubah cara kita bekerja dan memberikan berbagai kemudahan dalam mengatur jam kerja baik individu maupun kelompok. Beberapa pekerjaan kini dapat dilakukan secara lebih fleksibel dengan bantuan teknologi. 

Saat ini telah muncul berbagai teknologi berbasis aplikasi yang menawarkan keunggulan dalam mengatur jam kerja karyawan.

Beberapa aplikasi bahkan memiliki keunggulan yang dapat memudahkan pekerjaan Anda dalam mengatur jam kerja karyawan, memantau kehadiran karyawan dari awal masuk hingga pulang, menghitung upah karyawan, bahkan memantau kegiatan apa saja yang tengah dilakukan karyawan Anda.

Ini tentu akan memudahkan Anda dan karyawan untuk bisa bekerja secara lebih fleksibel, bahkan memungkinkan karyawan Anda dapat bekerja di luar jam kantor dan dari lokasi yang berbeda. 

Kelola Jam Kerja Karyawan Lebih Efektif dengan Hadirr

Aplikasi crm hadirr

Aplikasi Hadirr merupakan teknologi berbasis aplikasi terbaik yang dapat membantu Anda dalam mengelola jam kerja karyawan secara lebih efektif dan efisien.

Hadirr memiliki keunggulan dalam mengelola jam kerja karyawan dengan berbagai fitur andalan yang dapat memudahkan Anda dalam memantau absensi karyawan, mengelola jadwal shift kerja, melakukan pemantauan dari jarak jauh, bahkan mencatat timesheet dengan mudah. 

Hadirr dilengkapi fitur kelola shift kerja yang akan memudahkan Anda dalam mengatur jadwal shift kerja secara adil.

Anda dapat menjadwalkan shift kerja seluruh karyawan hanya dengan melakukan distribusi data dengan drag and drop saja. Anda sudah tidak membutuhkan tabel Excel karena semua dapat dilakukan secara otomatis dalam satu aplikasi.  

Aplikasi pembagian shift kerja ini juga memiliki fitur lain yang dapat memudahkan pekerjaan Anda. Adanya Fitur Timesheet online akan memudahkan Anda dan karyawan dalam melakukan pencatatan secara online.

Karyawan dapat mencatat aktivitas kerja yang telah mereka lakukan melalui ponsel pribadi mereka. Di sisi lain, Anda dapat memantau catatan aktivitas kerja karyawan secara online, semua dapat dilakukan dalam satu aplikasi saja.

Dengan Hadirr Anda dapat menggunakan lembar aktivitas kerja tanpa harus membuatnya secara manual dengan Excel. 

Hadirr menawarkan fleksibilitas dan kemudahan dalam mengelola jam kerja karyawan menjadi lebih efektif dan efisien.

Sekarang Anda tidak perlu ribet membuat tabel untuk mencatat kehadiran, jadwal shift kerja, bahkan jadwal lembur. Sistem yang dijalankan dengan otomatis akan menghemat waktu Anda, sehingga Anda bisa mengalokasikan waktu untuk mengerjakan pekerjaan lain. 

Ayo, ubah cara kerja Anda agar lebih efektif dan efisien dengan daftar Hadirr. Konsultasikan perusahaan Anda secara gratis, dengan klik di bawah ini!.  

Aplikasi Absensi Online Hadirr

Related Post