unduh Kalender HR 2025 cuti bersama hapitnas dan libur nasional

Lengkap! Kalender HR 2025 untuk Optimalkan Program Kerja

Kalender HR 2025 ini bisa jadi alat yang tidak boleh ketinggalan bagi tim HR dalam mengatur jalannya operasional perusahaan.

Dengan penandaan tanggal dan bulan di dalam kalender tersebut, tim HR bisa lebih mudah memastikan pembayaran payroll karyawan tepat waktu, urusan pajak aman sesuai aturan terbaru, dan tetap fokus menjaga kesejahteraan karyawan sekaligus produktivitas perusahaan tetap di level terbaik.

Komponen Penting dalam Kalender HR 2025

Dalam dunia bisnis, kalender kerja bukan cuma buat memastikan pembayaran tepat waktu, tapi juga bisa jadi alat yang membantu perusahaan menjalankan strategi yang lebih matang dan terencana.

1. Periode Pajak Penghasilan PPh 21/26

aplikasi perhitungan pph karyawan dengan akurat di Gadjian

Mengelola pajak penghasilan karyawan itu adalah salah satu tugas rutin yang tidak bisa diabaikan oleh perusahaan. Sebagai contoh, SPT Tahunan Orang Pribadi harus dilaporkan paling lambat 31 Maret, yaitu tiga bulan setelah tahun pajak selesai. Jadi, tim HR wajib memberikan bukti potong di awal tahun supaya karyawan bisa lapor pajak mereka sesuai tenggat.

Untuk SPT Masa Pajak Penghasilan, aturannya tidak berubah—batas laporan tetap tanggal 20 bulan berikutnya melalui e-Filing. Penyetoran pajaknya sendiri maksimal tanggal 10 bulan berikutnya.

Supaya semua ini tidak ribet, Gadjian punya solusi praktis berupa fitur kalkulator PPh 21/26. Fitur ini bisa menghitung pajak karyawan secara otomatis sekaligus menghasilkan bukti potong.

Akurasi kalkulator pajak Gadjian juga sudah terbukti unggul dibandingkan aplikasi lainnya, jadi semakin tenang mengurus pajak karyawan!

Baca Juga: Contoh Laporan Kinerja Karyawan Bulanan Bagi HRD

2. Jadwal Bayar Tunjangan Hari Raya (THR)

Berdasarkan regulasi, pembayaran THR harus dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari raya. Jika terlambat, perusahaan dapat dikenakan denda sebesar 5% dari total THR yang belum dibayarkan.

Untuk mengurangi risiko keterlambatan, Anda dapat memanfaatkan layanan aplikasi payroll online seperti Gadjian yang dapat menghitung THR secara otomatis sesuai ketentuan hukum. Berikut adalah jadwal pembayaran THR tahun 2025:

  • 22 Januari: Batas akhir pembayaran THR Imlek
  • 22 Maret: Batas akhir pembayaran THR Nyepi
  • 24 Maret: Batas akhir pembayaran THR Idulfitri
  • 5 Mei: Batas akhir pembayaran THR Waisak
  • 18 Desember: Batas akhir pembayaran THR Natal

3. Tanggal Penggajian

aplikasi HR online

Penggajian tepat waktu adalah hal krusial untuk menjaga motivasi karyawan. Biasanya, pembayaran gaji dilakukan pada tanggal tetap, misalnya tanggal 25 setiap bulan. Namun, jika tanggal tersebut bertepatan dengan hari libur nasional, HR perlu memutuskan apakah gaji akan dibayarkan lebih awal atau sesudah hari libur tersebut.

Sebagai langkah preventif, perusahaan dapat menggunakan fitur hitung penggajian akurat dan otomatis dari aplikasi seperti Gadjian yang menyediakan perhitungan akurat serta slip gaji yang dapat diakses secara online oleh karyawan. Harap diingat, keterlambatan pembayaran gaji dapat mengakibatkan denda 5% per hari keterlambatan.

4. Periode Evaluasi Kinerja Karyawan

Evaluasi kinerja adalah elemen penting untuk menjaga produktivitas karyawan. Perusahaan dapat menjadwalkan evaluasi secara rutin, baik kuartalan, semesteran, maupun tahunan, sesuai kebutuhan. Jadwal evaluasi kuartalan misalnya dapat dilakukan pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember, sedangkan evaluasi tahunan dilakukan di bulan Desember.

Evaluasi yang konsisten membantu tim HR memonitor perkembangan karyawan secara berkala dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki performa sebelum akhir tahun.

5. Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Low Res Kalender HR 2025 untuk Optimalkan Program Kerja

Unduh Kalender HR 2025 resolusi tinggi versi desktop

Mengetahui jadwal hari libur nasional dan cuti bersama memudahkan HR dalam menyusun kalender kerja serta pengaturan cuti karyawan. Berikut adalah daftar hari libur nasional di kalender HR 2025:

  • 1 Januari: Tahun Baru 2025 M
  • 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili 
  • 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • 31 Maret -1 April: Idulfitri 1446 H
  • 18 April: Wafat Yesus Kristus
  • 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) 
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
  • 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 6 Juni: Iduladha 1446 H
  • 27 Juni: Tahun Baru Islam 1447 H 
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
  • 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW 
  • 25 Desember: Hari Raya Natal

Cuti bersama 2025 yang telah ditetapkan pemerintah, antara lain:

  • 28 Januari: Tahun Baru Imlek
  • 28 Maret: Hari Suci Nyepi
  • 2, 3, 4, dan 7 April: Lebaran 2025
  • 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
  • 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 9 Juni: Iduladha 1446 H
  • 26 Desember: Hari Raya Natal

Baca Juga: Cara Hitung ROI Rekrutmen Karyawan

6. Hari Kejepit Nasional (Harpitnas)

Selain hari libur resmi, hari kejepit nasional (harpitnas) juga berpotensi menjadi musim cuti massal karyawan, diantaranya:

  • 2, 3 Januari: Harpitnas Tahun Baru 2025
  • 28 Januari: Harpitnas Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan tahun baru Imlek
  • 28 Maret: Long weekend Hari Raya Nyepi
  • 2, 3, 4, dan 7 April: Long weekend Hari Raya Idul Fitri
  • 2 Mei: Harpitnas Hari Buruh
  • 30 Mei: Harpitnas Kenaikan Yesus Kristus
  • 5 Juni: Long weekend Idul Adha
  • 26, 29, 30 & 31 Desember: Harpitnas dan long weekend Hari Raya Natal dan Tahun Baru

7. Jadwal Hari Penting Non-Libur

Perusahaan juga dapat memanfaatkan hari-hari penting non-libur untuk berinteraksi secara kreatif dengan karyawan maupun pelanggan. Beberapa tanggal penting yang dapat dimanfaatkan adalah:

  • Hari Valentine: 14 Februari
  • Hari Pekerja Nasional: 20 Februari
  • Hari Penghargaan Karyawan: 2 Maret
  • Women’s Day: 8 Maret
  • Hari Kebahagiaan Internasional: 20 Maret
  • Hari Konsumen Nasional: 20 April
  • Hari Kartini: 21 April
  • Occupational Health and Safety Day: 28 April
  • Hari Anak Nasional: 23 Juli
  • Hari Pelanggan Nasional: 4 September
  • Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas): 10 November
  • Hari Ayah Nasional: 12 November
  • Hari Belanja Nasional (12.12): 12 Desember
  • Hari Ibu Nasional: 22 Desember

Hari-hari ini memberikan peluang strategis untuk menjalankan promosi atau apresiasi guna meningkatkan loyalitas pelanggan dan karyawan.

Baca Juga: 7 Pelatihan HRD untuk Pemula dengan Harga Terjangkau

Aplikasi HRD: Solusi Efisien Kelola Karyawan dan Administrasi SDM

Mengelola jadwal kerja, pengajuan cuti, hingga absensi karyawan kini semakin mudah berkat dukungan teknologi digital. Dengan memanfaatkan software yang tepat, tim HR dapat menghemat waktu sekaligus meningkatkan akurasi dalam pengelolaan data karyawan.

Untuk memastikan kehadiran karyawan shift yang bekerja di berbagai lokasi, perusahaan dapat memanfaatkan aplikasi absensi digital Hadirr, yang dapat terintegrasi langsung dengan Gadjian.

Fitur Unggulan Hadirr

  1. Absensi Lokasi Tertentu: Karyawan dapat melakukan absensi dari lokasi yang telah ditentukan menggunakan teknologi GPS.
  2. Biometric Face Recognition: Teknologi pengenalan wajah memastikan data absensi yang akurat dan bebas manipulasi.
  3. Data Real-Time: Kehadiran karyawan tercatat secara langsung, sehingga memudahkan monitoring oleh HR.
Coba Hadirr Sekarang

Manfaat Integrasi Teknologi HR

Menggunakan aplikasi seperti Gadjian dan Hadirr memberikan berbagai keuntungan bagi perusahaan, antara lain:

  • Efisiensi Proses HR: Proses yang sebelumnya memakan waktu dapat dilakukan lebih cepat dengan akurasi yang tinggi.
  • Kemudahan Akses: Karyawan dan HR dapat mengelola data, baik pengajuan cuti maupun absensi, hanya dengan beberapa klik.
  • Peningkatan Kepuasan Karyawan: Sistem yang modern dan transparan membantu menciptakan pengalaman kerja yang lebih positif bagi karyawan.

Related Post