Penerapan Online Work From Home Secara Permanen di Beberapa Perusahaan Penerapan Online Work From Home Secara Permanen di Beberapa Perusahaan | Hadirr

Penerapan Online Work From Home Secara Permanen di Beberapa Perusahaan

COVID-19 menjadi pandemi di seluruh dunia. Penyebaran di Indonesia meluas dengan diiringi peningkatan jumlah kasus di beberapa daerah selama kurang lebih tiga bulan. Virus corona merupakan virus yang tidak dapat dilihat dan tidak bisa diketahui siapa yang menjadi carrier-nya. Sebagai bentuk untuk memutus mata rantai penyebaran virus, beberapa instansi pemerintahan dan perkantoran swasta di Jakarta mengeluarkan kebijakan online work from home (WFH).

Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor 14/SE/2020 tentang Himbauan Bekerja di Rumah. Disusul juga dengan kebijakan Pemerintah mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dimana hal tersebut membuat semua orang harus tetap dirumah untuk alasan kesehatan dan keamanan. 

Baca Juga: Masuki New Normal, Gadjian Luncurkan Asuransi COVID 19 Harga Terjangkau

Saat ini sudah mulai diberlakukan transisi untuk menjalani kegiatan new normal yang ditandai dengan bekerjanya kembali karyawan di kantor. Namun ternyata terdapat beberapa perusahaan yang membuat kebijakan untuk tetap melakukan online work from home secara permanen. Contoh perusahaan yang menerapkan WFH secara permanen antara lain:

Twitter & Square 

Jack Dorsey, CEO Twitter memberikan email kepada masing-masing karyawannya untuk dapat melanjutkan work from home sampai waktu yang tidak dapat ditentukan atau bisa disebut secara permanen. Dan di informasikan juga bahwa kantor tidak akan dibuka dan tidak akan ada perjalanan bisnis sebelum bulan september 2020. Selain CEO dari Twitter, Jack Dorsey juga merupakan CEO Square. Ia pun menerapkan kebijakan yang sama. Dimana, Ia mengumumkan untuk menerapkan work from home secara permanen untuk karyawan Square.

Slack

Untuk memprioritaskan kesehatan dan kesejahteraan karyawan, Slack memberikan pilihan kepada karyawannya untuk dapat work from home secara permanen. Robby Kwok selaku SPV of People Slack pun akan mulai merekrut karyawan remote secara permanen. 

Baca Juga: Mobile App GadjianKu dengan Keunikan Fitur yang Dimiliki

Shopify

Shopify juga mengikuti jejak Twitter untuk menerapkan kebijakan work from home secara permanen. Kepala eksekutif Shopify Inc. mengatakan pandemi coronavirus menyebabkan kantor akan ditutup hingga 2021 dan setelah itu kemungkinan sebagian besar karyawan agar bekerja di rumah secara permanen. 

Penerapan online work from home secara permanen akan menimbulkan tantangan-tantangan baru bagi perusahaan. Memonitor karyawan remote tentu berbeda dengan memonitor karyawan yang ada di kantor. Bagi perusahaan perlu adanya tools untuk memantau kinerja karyawan remote, salah satunya adalah dengan aplikasi absensi online Hadirr

Pencatatan kehadiran menjadi lebih mudah karena karyawan cukup melakukan swafoto (selfie) menggunakan smartphone yang nantinya akan diverifikasi dengan teknologi face recognition dan Global Positioning System (GPS) sehingga dapat mendeteksi wajah sesuai data referensi dan lokasi presensi. Selain itu, karyawan juga bisa membuat daftar pekerjaan dengan fitur timesheet di aplikasi sehingga memudahkan perusahaan dalam memantau manajemen waktu mereka. 

Baca Juga: Transformasi Absensi dari Mesin Fingerprint ke Teknologi Touchless di Masa Covid-19

cta kartu absensi

Aplikasi Hadirr pun terintegrasi dengan Gadjian. Dimana dalam mengelola karyawan, aplikasi penggajian online Gadjian dapat mengakomodasi berbagai pekerjaan seperti hitung gaji online berdasarkan kehadiran.

Coba Gadjian Sekarang

Dengan cukup mengimpor rekap kehadiran dari Hadirr, menghitung PPh 21 hingga mengelola cuti dan izin/sakit. Penerapan work from home secara permanen menjadi lebih mudah dengan adanya Hadirr dan Gadjian.

Hadirr juga memiliki fitur Hadirr Sales yang dapat memantau pipeline dan kinerja sales perusahaan Anda.

Aplikasi Absensi Online Hadirr

Writer: Haunina K. Sari

Related Post