jam kerja ramadhan 2023

Peraturan Jam Kerja Ramadhan 2023

Pelaksanaan ibadah puasa yang dilakukan selama satu bulan penuh membuat adanya perubahan jam kerja saat Ramadhan. Umumnya perusahaan akan berusaha menyesuaikan jam kerja agar seimbang dengan kondisi yang berlangsung. 

Beberapa perusahaan juga banyak yang melakukan pengurangan jam kerja saat puasa. Kebijakan pengurangan jam kerja ini dilakukan sebagai bentuk menghormati para pekerja yang sedang melakukan ibadah puasa. Untuk itu, Anda membutuhkan suatu kebijakan baru untuk menentukan jam kerja saat bulan Ramadhan.

Bagaimana dengan perusahaan Anda? sudahkah Anda membuat kebijakan jam kerja Ramadhan 2023? Jika belum, yuk simak peraturan jam kerja Ramadhan 2023 di bawah ini!

Ketentuan Jam Kerja Terbaru 

Sebelum membahas lebih dalam tentang peraturan jam kerja Ramadhan 2023, mari kita bahas ketentuan jam kerja terbaru. Jam kerja terbaru umumnya mengacu pada Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 dan telah diperbarui dalam Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.

Baca Juga: Panduan Mengelola Lembur Saat Puasa agar Tetap Optimal

Menurut Undang-Undang tersebut, terdapat dua skema jam kerja yang dapat diterapkan perusahaan. 

  1. Skema 5 hari kerja seminggu. Skema ini menerapkan 5 hari kerja dalam satu minggu dengan ketentuan bekerja selama 8 jam sehari, tidak termasuk jam istirahat, dan tidak boleh bekerja melebihi 40 jam seminggu.   
  2. Sistem skema 6 hari kerja seminggu. Skema ini menerapkan 6 hari kerja dalam satu minggu dengan ketentuan bekerja selama 7 jam sehari, tidak termasuk jam istirahat, dan tidak boleh bekerja melebihi 40 jam seminggu.   

Namun peraturan jam kerja ini bersifat kondisional, ada beberapa jenis perusahaan yang juga diizinkan untuk membuat kesepakatan jam kerja dengan karyawan. Perusahaan boleh mempekerjakan karyawan kurang dari atau lebih dari 40 jam seminggu dengan ketentuan tertentu.

Beberapa jenis perusahaan yang diperbolehkan bekerja lebih atau kurang dari 40 jam seminggu biasanya perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang transportasi, kesehatan, pertambangan, sektor energi, dan lain sebagainya. 

Lalu bagaimana dengan kebijakan jam kerja saat bulan Ramadhan berlangsung? Apakah beberapa jenis perusahaan tersebut tetap diperbolehkan bekerja lebih dari 40 jam seminggu?

Untuk lebih lengkapnya, Yuk kita lanjut ke pembahasan berikutnya!

Jam Kerja Ramadhan Tahun 2023

Jam Kerja Ramadhan 2023

Ketentuan jam kerja Ramadhan umumnya tergantung pada jenis instansi atau perusahaan masing-masing. Jam kerja Ramadhan bagi Aparatur Sipil Negara tentu akan berbeda dengan jam kerja perusahaan swasta. Berikut penjelasannya!

Aturan jam kerja ramadhan untuk ASN

Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023 diatur dalam surat edaran jam kerja Ramadhan 2023 tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2023 tentang jam kerja pegawai aparatur sipil negara.

Peraturan tersebut menjelaskan bahwa jam kerja efektif bagi instansi pemerintah adalah memenuhi minimal 32,5 jam dalam satu minggu. Ini berlaku untuk instansi yang menggunakan sistem 5 hari kerja maupun 6 hari kerja. Berikut penjelasan skemanya:

Baca Juga: Mengulas Peraturan Jam Kerja Saat Puasa

1. Skema 5 hari kerja 

Hari senin – kamis, bekerja pukul 08.00 – 15.00, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30

Hari jumat, bekerja pukul 08.00-15.30, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30  

2. Skema 6 hari kerja

Hari senin-kamis, bekerja pukul 08.00-14.00, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30

Hari jumat, bekerja pukul 08.00-14.30, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 

Aturan jam kerja ramadhan di perusahaan swasta

Umumnya tidak ada aturan khusus yang menjelaskan ketentuan jam kerja saat bulan Ramadhan di perusahaan swasta. Perusahaan swasta biasanya akan menyesuaikan jam kerja sesuai dengan kondisi masing-masing.

Hal ini berarti perusahaan diperbolehkan membuat aturan sendiri mengenai jam kerja saat Ramadhan, selama tidak melanggar batas maksimal bekerja yaitu 40 jam seminggu. 

Untuk membuat kebijakan, perusahaan swasta juga bisa menggunakan kebijakan yang diberlakukan pada pegawai ASN dengan menerapkan jam kerja minimal 32,5 jam seminggu. Pengurangan jam kerja Ramadhan pada perusahaan swasta tergantung pada kebutuhan setiap perusahaan.

Bahkan termasuk pemberlakukan shift kerja Ramadhan, juga tergantung kebutuhan perusahaan. Namun kebijakan harus dibuat dengan tetap mengedepankan rasa menghargai bagi yang berpuasa dan memberi kesempatan yang cukup untuk beristirahat atau beribadah. 

Kewajiban yang Harus diberikan Perusahaan Anda Saat Ramadhan 

Saat bulan Ramadhan, ada beberapa kewajiban yang harus diberikan perusahaan untuk kesejahteraan para pekerja. Berikut beberapa kewajiban yang harus Anda penuhi saat Ramadhan. 

Memenuhi hak pekerja dalam melaksanakan ibadah 

Walaupun pemberlakukan jam kerja saat Ramadhan di perusahaan swasta tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan. Namun, hak setiap pekerja untuk melaksanakan ibadah sesuai kepercayaan tetap harus terpenuhi.

Sesuai yang tercantum dalam Pasal 80 UU Ketenagakerjaan yang menjelaskan bahwa setiap pemberi usaha wajib memberikan kesempatan yang secukupnya pada pekerja untuk melaksanakan ibadah yang diwajibkan agamanya.     

Memberikan Tunjangan Hari Raya (THR)

Mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak seluruh karyawan. Saat menjelang hari raya perusahaan Anda wajib memberikan apresiasi pada karyawan dengan memberikan tunjangan berupa uang. Menurut Permenaker No. 6 Tahun 2016, besarnya tunjangan hari raya sekitar 1/12 sampai 1 bulan gaji.

Pemberian tunjangan ditentukan oleh status dan masa kerja setiap karyawan. Sebagai salah satu bentuk tanggungjawab perusahaan untuk memastikan kesejahteraan karyawan, pemberian THR pada karyawan selambat-lambatnya adalah maksimal satu minggu sebelum hari raya. 

Baca Juga: Peraturan THR Karyawan Swasta Terkini 2023

Cara Mengelola Jam Kerja Ramadhan Lebih Efektif 

cta jam kerja kantor

Peraturan jam kerja Ramadhan 2023 bagi instansi atau perusahaan negeri mungkin sudah memiliki aturan sesuai surat edaran yang berlaku. Namun bagi perusahaan swasta, harus membuat kebijakan jam kerja sendiri sesuai kebutuhan masing-masing. Belum lagi jika perusahaan menerapkan sistem kerja shift. Pasti akan terasa lebih sulit untuk mengelola jam kerja di bulan Ramadhan, jika masih menggunakan cara yang manual.  

Karena itu, Anda membutuhkan software yang dapat memberi ruang untuk Anda dalam mengelola segala kebutuhan karyawan. Aplikasi Hadirr akan membantu Anda dalam mengelola jam kerja shift, mengelola kehadiran karyawan, mengelola timesheet, dan lainnya secara online. Anda dapat mengelola segala kebutuhan karyawan hanya dengan menggunakan smartphone

Hadirr memiliki fitur absensi digital berbasis selfie, dimana karyawan Anda dapat melakukan absen online hanya dengan melakukan selfie. Secara otomatis data kehadiran akan tercatat beserta lokasi akurat dan waktu secara real-time.  

Tak hanya itu, Hadirr juga dilengkapi dengan fitur pembagian shift kerja online, dimana Anda dapat mengelola shift kerja karyawan sesuai kebutuhan perusahaan.

Fitur ini tentu akan sangat berguna saat perusahaan Anda menerapkan shift di bulan Ramadhan. Ada pula fitur timesheet online, dimana Anda dapat memantau catatan aktivitas kerja karyawan secara online.

Yuk, daftar hadirr sekarang dan rasakan kemudahan dalam mengelola seluruh kebutuhan karyawan Anda.

Aplikasi Absensi Online Hadirr

Related Post