SK Libur Pilkada 27 November 2024 Bagi Karyawan
Pilkada adalah momen penting dalam demokrasi kita, dan biasanya pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk menetapkan hari libur pada saat pemungutan suara.
Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi masyarakat, termasuk karyawan perusahaan untuk menggunakan hak pilihnya.
Dasar Hukum Libur Pilkada 27 November 2024
Berdasarkan website Menpan-RB, aturan terkait libur nasional dalam penyelenggaraan Pilkada serentak akan diatur lebih lanjut melalui Perpres atau Peraturan Presiden.
Berkaca pada pelaksanaan Pilkada 2020, pemerintah juga menetapkan hari libur nasional saat Pilkada serentah 9 Desember 2020.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Putusan MK: Perubahan Aturan Ketenagakerjaan
Dalam pasal 167 ayat 3 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur mengenai hari libur pada tanggal pemilihan. Selain itu, hari libur saat pemilihan juga diatur dalam pasal 84 ayat 3 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU.
Menurut anggota KPU August Mellaz, setelah penetapan hari libur nasional pada Pilkada 2024, KPU Pusat akan menginstruksikan KPU daerah untuk mengeluarkan SK terkait.
Download SK Kemnaker atau SE Bupati/Gubernur Jabodetabek terkait Libur Pilkada 2024:
SK Penetapan Hari Libur Nasional pada Pilkada 2024
SE Penetapan Hari Libur pada Pilkada Kabupaten Bekasi
Kenapa Karyawan/Buruh Harus Libur Saat Pilkada?
Tujuan dari penetapan hari libur Pilkada serentak cukup jelas:
- Mentaati SK atau Aturan Pemerintah
Dalam SK yang diterbitkan oleh Kemnaker, pengusaha wajib memberikan kesempatan bagi para karyawan atau buruh untuk menggunakan hak pilihnya. - Memudahkan Karyawan Anda Memilih
Dengan menetapkan hari libur, karyawan memiliki lebih banyak waktu untuk mendatangi TPS (Tempat Pemungutan Suara) tanpa perlu khawatir meninggalkan pekerjaan. - Menjamin Kelancaran Pemilu
Banyak TPS yang menggunakan fasilitas umum seperti sekolah atau kantor pemerintahan. Dengan libur, operasional fasilitas ini tidak terganggu. - Mendukung Prinsip Demokrasi
Semua warga negara, termasuk karyawan Anda, berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk memilih tanpa tekanan waktu kerja.
Dampaknya pada Perusahaan
Sebagai HR atau manajemen perusahaan, Anda perlu mempersiapkan diri menghadapi dampak dari libur Pilkada, baik yang positif maupun negatif.
Dampak positif
- Karyawan lebih produktif setelah libur: Libur memberikan waktu jeda yang memungkinkan mereka kembali bekerja dengan semangat baru.
- Meningkatkan citra perusahaan: Mengikuti kebijakan libur Pilkada menunjukkan kepatuhan perusahaan terhadap aturan dan mendukung hak demokrasi karyawan.
Dampak negatif
- Penundaan operasional: Beberapa aktivitas bisnis mungkin tertunda, terutama di sektor yang sangat bergantung pada jadwal harian.
- Kebingungan pelaksanaan: Jika perusahaan tidak segera mengomunikasikan kebijakan ini, karyawan bisa merasa bingung, terutama jika SK diterbitkan mendekati hari H.
Baca Juga: Aturan Perhitungan Uang Lembur Karyawan pada Hari Libur
Apa yang Harus Perusahaan Lakukan?
- Pantau informasi resmi: Pastikan Anda mengikuti pengumuman pemerintah terkait SK libur Pilkada, baik dari Kementerian Ketenagakerjaan maupun Surat Edaran dari Gubernur/Bupati/Walikota setempat.
- Komunikasikan kebijakan secara jelas: Segera informasikan kepada karyawan apakah perusahaan meliburkan mereka atau menyediakan waktu khusus untuk memilih.
- Susun rencana operasional: Jika perusahaan Anda tetap beroperasi, pastikan Anda memberikan waktu yang cukup bagi karyawan untuk memilih, sesuai aturan yang berlaku.
- Pastikan karyawan mendapatkan hak lembur dan hak lainnya: Apabila karyawan perusahaan Anda harus tetap bekerja saat libur nasional Pilkada, maka karyawan tersebut berhak atas uang lembur di hari libur sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: 10 Software Wajib bagi Pabrik Tekstil dan Garmen Modern
Kesimpulan
Dengan mendukung partisipasi karyawan dalam Pilkada, perusahaan Anda tidak hanya mematuhi aturan tetapi juga menunjukkan komitmen untuk menjalankan sistem demokrasi di Indonesia.
Untuk memastikan operasional tetap berjalan lancar, fitur pengelolaan dan monitoring lembur karyawan di aplikasi Hadirr bisa menjadi solusi.
Anda dapat memonitor lembur secara praktis, transparan, dan efisien, sehingga Anda dapat berfokus pada mendukung hak pilih karyawan sekaligus menjaga performa bisnis.